Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : SYL Diduga Nikmati Uang Korupsi Rp13,9 Miliar, KPK: Beda dengan Temuan di Rumdin
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Lembaga anti rasuah KPK menetapkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagi tersangka dalam kasus korupsi di lingkungan Kementrian Pertanian (Kementan).

Namun, saat diminta hadir untuk pemeriksaan di KPK, SYL mangkir. Dia justru ke Makassar untuk menjenguk ibunya di rumah yang sakit. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Mahfud MD menyebutkan jika SYL adalah tersangka jauh sebelum KPK menentapkan status mantan menteri Jokowi dari partai Nasdem itu.

Sebagaimana diketahui, pada 28 Sepember 2023 lalu, rumah dinas SYL digeledeah KPK dengan barang bukti berupa dokumen, senjata api, hingga uang puluhan miliar dalam mata uang rupiah dan dollar. 

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak telah mengumumkan SYL sebagai tersangka pada Rabu (11/10/2023) malam. Selain SYL, KS Sekjen Kementerian Pertanian, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, MH juga ditetapkan sebagai tersangka.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut