JAKARTA, vozpublica.id - Lembaga anti rasuah KPK menetapkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagi tersangka dalam kasus korupsi di lingkungan Kementrian Pertanian (Kementan).
Namun, saat diminta hadir untuk pemeriksaan di KPK, SYL mangkir. Dia justru ke Makassar untuk menjenguk ibunya di rumah yang sakit.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Mahfud MD menyebutkan jika SYL adalah tersangka jauh sebelum KPK menentapkan status mantan menteri Jokowi dari partai Nasdem itu.
Sebagaimana diketahui, pada 28 Sepember 2023 lalu, rumah dinas SYL digeledeah KPK dengan barang bukti berupa dokumen, senjata api, hingga uang puluhan miliar dalam mata uang rupiah dan dollar.
Kapolrestabes Semarang Diperiksa soal Dugaan Pemerasan SYL, Ini yang Dikonfirmasi
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak telah mengumumkan SYL sebagai tersangka pada Rabu (11/10/2023) malam. Selain SYL, KS Sekjen Kementerian Pertanian, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, MH juga ditetapkan sebagai tersangka.