Breaking News! Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tom Lembong
Selasa, 26 November 2024 - 17:41:00 WIB
JAKARTA, vozpublica.id - Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun menolak permohonan praperadilan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Sidang putusan praperadilan Tom Lembong digelar, Selasa (26/11)
Dengan putusan ini, Kejaksaan Agung harus menyelesaikan penyidikan yang sedang berjalan untuk selanjutnya dilimpahkan ke penuntut umum dan pengadilan.
Adapun gugatan permohonan praperadilan diajukan Tom Lembong karena menilai penetapan tersangkanya di kasus dugaan korupsi impor gula tak sah, penetapan tersangka yang dilakukan Kejagung pun dianggap sewenang-wenang.
Reporter: Ari Sandita
Editor: Wahyu Triyogo