Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bantul, Lima Pelaku Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pelaku tindak pidana judi online. Dalam kasus yang diungkap berdasarkan patroli siber ini, polisi menangkap total 37 orang. 

Dari puluhan orang tersebut, diketahui mereka memiliki peran yang berbeda-beda mulai dari Administrator, Leader, Telemarketing Website hingga Koordinator dari seluruh Website.

Penangkapan tersangka judi online ini diketahui merupakan yang terbesar dalam sejarah pengungkapan perkara penyakit masyarakat. 

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut