Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Bawa Novum Rekaman CCTV, Jesicca Wongso 'Kopi Sianida' Resmi Ajukan PK
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Pondok Bambu Jakarta Timur, Minggu (18/08/2024) pagi. Jessica langsung mengurus proses administrasi, pembebasan bersyarat di Lapas Pondok Bambu.

Dari foto-foto dokumentasi lapas, terlihat Jessica didampingi petugas lapas tengah mengurus proses administrasi pembebasan bersyarat.

Sementara, usai mengurus administrasi pembebasan bersyarat, Jessica langsung berangkat ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan Balai Permasyarakatan Jakarta Timur untuk melanjutkan proses administrasi dan wajib lapor.

Sementara, Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Andika Dwi Prasetya mengatakan, selama masa pembebasan bersyarat ini, Jessica nantinya akan mengikuti proses pembinaan integrasi di Bapas Jakarta Timur hingga 2032.

Selama masa tersebut, Jessica wajib mengikuti pembinaan di Bapas Jakarta Timur.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut