Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Tunjangan Rp50 Juta Anggota DPR Dihilangkan Mulai Oktober 2025!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Anggota DPR RI periode 2024-2029 tak lagi mendapat fasilitas rumah dinas melainkan tunjangan perumahan yang akan diberikan setiap bulannya. 

Alasannya, karena kondisi rumah dinas itu dianggap sudah rusak. Rumah dinas tersebut berlokasi di Kalibata, Jakarta Selatan. 

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar menyebut kerusakan itu terjadi pada bagian dalam meski terlihat bagus dari bagian luar. Atas keluhan itu, pihaknya telah melaporkan kepada pimpinan DPR RI. 

Reporter: Achmad Al Fiqri
Produser: Akira AW

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut