JAKARTA, vozpublica.id - Saka Tatal menjalani sidang peninjauan kembali (PK) atas kasus kematian Eky dan Vina. Dalam sidang tersebut, tim kuasa hukumnya membawa dua sahabat Vina, Widia dan Mega sebagai saksi serta 10 novum.
Dalam kesaksiannya, Widia dan Mega mengaku masih berkomunikasi dengan Vina pada pukul 22.05 WIB atau setelah sang sahabat dinyatakan tak selamat.
Meski demikian, pengacara dan praktisi hukum Razman Nasution menilai kasus Vina dan Eky adalah pembunuhan dan bukan kecelakaan. Dia berdebat dengan pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas, soal bukti-bukti yang dapat menjelaskan pernyataannya.
"Kalau kecelakaan tidak akan ada sperma dalam kelamin perempuan. Walaupun ada narasi ada hubunan Eky dan Vina sebelum kecelakaan," kata Razman dalam program Dialog Spesial Rakyat Bersuara di vozpublicaTV, Selasa (30/7/2024).

Ini Nama-Nama Saksi Pamungkas yang Diajukan dalam Sidang PK Saka Tatal
"Ditemukan darah yang segar dan deras dari vagina Vina tanpa ada gumpalan jaringan, artinya bukan darah menstruasi," ucap Razman menyanggah pernyataan Mega dan Widia yang menyebut Vina sedang menstruasi.
Di sisi lain, pengacara Mega dan Widia, Muchtar Effendi mengingatkan dengan keras kepada Razman untuk lebih berhati-hati dalam memberikan pernyataan.
"Maksud saya, mari kita saling menghargai. Toh yang berhak menguji pendapat ini salah bukan di ruang ini, tapi di forum pengadilan. Ktia sama-sama orang hukum, masa forum ini dipakai untuk menjustifikasi pernyataanmu benar atau pernyataanku salah," ujar Muchtar.
Editor: Wahyu Triyogo