Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polisi Gerebek Penyelundupan Sabu 30 Kg di Tol Bakauheni
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Enam orang sindikat pembuat materai palsu ditangkap polisi. Sindikat ini memiliki pabrik di Perumahan Grand Vista Cikarang.

Para tersangka tertangkap tangan menjual materai palsu. Perbuatan keenam tersangka merugikan negara sebanyak Rp936 juta. Mereka diancam hukuman 7 tahun dan denda Rp500 juta

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut