6 Orang Sindikat Penjual Materai Palsu di Menteng Jakpus Ditangkap Polisi
Senin, 18 Maret 2024 - 17:00:00 WIB
JAKARTA, vozpublica.id - Enam orang sindikat pembuat materai palsu ditangkap polisi. Sindikat ini memiliki pabrik di Perumahan Grand Vista Cikarang.
Para tersangka tertangkap tangan menjual materai palsu. Perbuatan keenam tersangka merugikan negara sebanyak Rp936 juta. Mereka diancam hukuman 7 tahun dan denda Rp500 juta
Editor: Wahyu Triyogo