Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : 1 ASN Kota Bandung Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tender Pengadaan Barang
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

PAYAKUMBUH, vozpublica.id - Kejaksaan Negeri Payakumbuh menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah murid SD dan SLTP pada Rabu (7/8/2024). Berdasarkan hasil penghitungan BPKP, negara mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp1 miliar akibat kasus ini.

Dua dari tiga tersangka langsung ditahan di Lapas Kelas II B Payakumbuh, sementara satu tersangka perempuan yang tengah hamil menjadi tahanan kota. Proses penahanan ini dilakukan setelah pemeriksaan intensif terhadap para tersangka di Kejaksaan Negeri Payakumbuh. 

Menurut Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Guci Dolansyah, dugaan kerugian negara berdasarkan audit BPKP mencapai Rp1.144.161.195. Sebelumnya, pihak rekanan pengadaan seragam sekolah telah menyerahkan uang sebesar Rp49,3 juta kepada kejaksaan pada 23 Februari 2024, namun pengembalian uang tersebut tidak menghentikan proses penyelidikan.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut