2 WNA Overstay Dideportasi usai Lecehkan Petugas Imigrasi Bandara Soetta
Kamis, 20 Oktober 2022 - 20:17:00 WIB
JAKARTA, vozpublica.id - Dua WNA melakukan pelecehan kepada petugas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta saat tengah diperiksa. Salah satu WNA melempar amplop dokumen ke muka petugas imigrasi Bandara Soetta.
Keduanya bahkan mengacungkan jari tengah ketika dilakukan pemeriksaan lanjutan di kantor imigrasi. Kejadian berawal dari sepasang WNA bersama anaknya akan terbang menuju Australia.
Dokumen keimigrasian keempatnya telah melewati batas waktu lebih dari 2 hari. Petugas menyarankan mereka untuk membayar biaya overstay namun mereka justru melakukan pelecehan. Mereka juga meninggalkan kantor imigrasi begitu saja usai mengacungkan jari tengah.
Editor: Wahyu Triyogo