JAKARTA, vozpublica.ID - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta, menangkap komplotan pencuri jam tangan, di gudang kargo Bandara Soekarno-Hatta.
Wakapolres Bandara Soetta, AKBP Joko Sulistiyono Kamis kemarin mengatakan, pelaku berjumlah empat orang. Keempatnya, masing-masing berinisial MED alias E, 35 tahun, dan AR alias I, 39 tahun, yang bekerja sebagai sekuriti PT JAS. Keduanya berperan mencuri isi kargo karena memiliki akses ke dalam terminal kargo.
Dua pelaku lainnya berinisial US, 42 tahun, dan YH, 44 tahun, yang berperan sebagai pembeli dan penjual barang curian. Para pelaku ditangkap di kediamannya, di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Dalam aksinya, para pelaku berhasil mencuri 15 unit jam tangan smart watch, dari dua paket asal China, di gudang kargo PT JAS. Kedua pelaku memanfaatkan waktu sif malam dan kelengahan petugas lainnya, untuk membongkar paket.
Jam tangan yang mereka curi diperkirakan bernilai Rp4 hingga Rp6 juta. Smart watch hasil curian akan dijual kembali dengan harga Rp2 hingga Rp3 juta.
Komplotan ini telah beraksi sebanyak tiga kali sejak 2019. Selain jam tangan, para pelaku sebelumnya pernah mencuri 80 unit ponsel dan pakaian bermerek.
Editor: Wahyu Triyogo