BADUNG, vozpublica.id - Warga Negara Australia Sara Connor menutupi wajah dengan kerudung di dalam mobil saat keluar dari Lapas Kerobokan, Badung, Bali, Kamis (16/7/2020).
Sara Connor resmi bebas dari penjara dan segera dideportasi setelah menjalani hukuman penjara selama empat tahun atas kasus pembunuhan anggota polisi Aipda I Wayan Sudarsa pada tahun 2016 lalu.
(ANTARA FOTO/DP. Herdyanto)
Editor: Yudistiro Pranoto