JAKARTA, vozpublica.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) dan Menko Polkam Budi Gunawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).
Polri berhasil memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka serta barang bukti narkoba senilai Rp2,88 triliun dalam kurun waktu sebulan atau pada periode 4 November—3 Desember 2024.
Barang bukti narkoba tersebut terdiri dari sabu 1,19 ton, ganja 1,19 ton, obat keras 2 juta 200 butir lebih, happy five kurang lebih 1.163.210 butir, ekstasi 370.868 butir, hashish 132 kilogram, tembakau gorila 12.576 gram, kokain 251,3 gram, ketamin 194 gram.
Editor: Yudistiro Pranoto