JAKARTA, vozpublica.id - Terpidana mati kasus penyelundupan narkotika Mary Jane Veloso menyapa wartawan ketika keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, Selasa (17/12/2024) malam. Mary Jane akan diterbangkan ke Filipina.
Mary Jane terlihat tersenyum sambil melambaikan tangan sebelum dibawa petugas.
Mary Jane ditangkap di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada April 2010 karena kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin. Pada Oktober 2010, Mary Jane divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Sleman.
(Foto: Danandaya)
Editor: Yudistiro Pranoto