JAKARTA, vozpublica.id - Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (ketiga kanan) bersama hakim konstitusi lainnya memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan jawaban termohon, pihak terkait dan Bawaslu.
(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Editor: Yudistiro Pranoto