JAKARTA, vozpublica.id - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi hakim konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (24/2/2025).
MK membacakan putusan akhir 40 perkara sengketa Pilkada 2024 di antaranya sengketa pilkada pada Pilgub Bangka Belitung, Pilgub Papua Pegunungan, dan Pilgub Papua.
Editor: Yudistiro Pranoto