JAKARTA, vozpublica.id - PT ASABRI (Persero) meningkatkan kualitas layanan bagi peserta melalui pelaksanakan pemutakhiran data peserta yang ditandai dengan penandatanganan kerja sama bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Prosesi penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Direktur Utama ASABRI Wahyu Suparyono dan Asisten Personalia Panglima TNI Wahyu Suparyono dan Marsekal Muda TNI Mohammad Syafii di Jakarta, Senin (20/5/2024). Dalam kesempatan tersebut, turut hadir serta Direktur Hubungan Kelembagaan PT ASABRI (Persero), Khaidir Aburrahman.
ASABRI yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ditugaskan oleh pemerintah sebagai pengelola program yang menyelenggarakan pembayaran manfaat asuransi sosial bagi Prajurit TNI, Anggota POLRI, dan PNS di lingkungan Kementerian Pertahanan dan POLRI, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 102 tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2020.
“Tentunya di era perkembangan teknologi informasi, data menjadi salah satu aset paling berharga. Pertukaran data peserta bukan hanya tentang efisiensi, melainkan juga tentang keamanan dan kepercayaan. ASABRI akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data dengan regulasi yang berlaku” jelas Direktur Utama PT ASABRI (Persero), Wahyu Suparyono.
Penandatanganan kerja sama ini sebagai bentuk tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian BUMN dan TNI tentang Sinergi Tugas dan Fungsi yang telah ditandatangani oleh Menteri BUMN dan Panglima TNI pada tanggal 25 Maret 2024.
Editor: Yudistiro Pranoto