JAKARTA, vozpublica.id - Pembahasan Rancangan Undang-undang (RU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA), menuai banyak tanggapan dari masyarakat. Tak terkecuali bagi perempuan pengusaha, yang menilai salah satu isi RUU KIA bisa menjadi pedang bermata dua.
Penggiat kesetaraan gender yang juga COO PT. Infinitie Berkah Energi, Rinawati Prihatiningsih sekaligus WKU Bidang Litbang dan Ketenagakerjaan DPP IWAPI, mengungkapkan, kebijakan cuti 6 bulan bisa menjadi pedang bermata dua bagi perempuan pekerja. Di satu sisi merupakan kebijakan untuk melindungi pekerjaan dan hak-hak reproduksi perempuan.
Di sisi lain, kebijakan ini berdampak menimbulkan anggapan kehamilan sebagai beban organisasi atau perusahaan.
"Sebab, tidak semua perusahaan mampu menjalankan kebijakan ini. Hal ini bisa mendorong sikap diskriminatif dalam perekrutan dan promosi perempuan di tempat kerja," ungkap Rinawati, Senin (27/6/2022).
Lalu dampaknya, pengusaha akan cenderung merekrut perempuan berdasarkan usia dan status perkawinannya, tidak merekrut perempuan yang memiliki atau berencana untuk memiliki anak dalam waktu dekat. Karena khawatir peran reproduksi mereka dapat mempengaruhi biaya dan kinerja perusahaan.
Editor: Yudistiro Pranoto