JAKARTA, vozpublica.id - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Sidang tersebut beragenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dari terdakwa.
Editor: Yudistiro Pranoto