SERANG, vozpublica.id - Sejumlah anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten menggelar barang bukti saat ekspos pengungkapan kasus tangkap tangan pungutan liar (pungli) oleh pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak di Mapolda Banten di Serang, Senin (15/11/2021).
Aparat Polda Banten mengamankan dua oknum pegawai Kantor BPN Kabupaten Lebak berinisial RY dan PR dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama barang bukti sejumlah uang tunai dan berkas pengurusan sertifikat tanah.
(ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Editor: Yudistiro Pranoto