JAKARTA, vozpublica.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menerbitkan lebih dari sejuta Sertifikat Tanah Elektronik. Ini merupakan pelaksanaan atas amanat Presiden Joko Widodo untuk terus memperluas penerapan Sertifikat Tanah Elektronik.
“Hingga September 2024, telah terbit 1.112.879 Sertipikat Tanah Elektronik, yang diterbitkan oleh 465 Kantor Pertanahan dari total 486 Kantor Pertanahan di Indonesia. Artinya, 95,6% Kantor Pertanahan telah mengimplementasikan layanan Sertipikat Tanah Elektronik,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Selasa (24/09/2024).
Di hadapan seluruh jajaran yang hadir, Menteri AHY mengatakan bahwa penerbitan Sertifikat Tanah Elektronik tidak terlepas dari peran seluruh insan pertanahan.
“Kementerian ATR/BPN terus membangun infrastruktur teknologi untuk memberikan layanan digital yang efisien bagi masyarakat, termasuk implementasi Sertipikat Tanah Elektronik,” ungkap Menteri AHY yang gagah mengenakan Pakaian Dinas Upacara (PDU) Kementerian ATR/BPN.
Program Sertipikat Tanah Elektronik ini juga sejalan dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mendorong kemudahan layanan publik di Indonesia yang cepat, aman, transparan, dan berkualitas.
“Penerapan SPBE yang baik akan mengundang ketertarikan investor untuk menanamkan investasinya di Indonesia,” tutur AHY.
Editor: Yudistiro Pranoto