back to homeBack
Petugas Gabungan Bubarkan Peziarah di Makam Sunan Ampel Surabaya - Bagian 1
1/6
Petugas polisi meminta peziarah meninggalkan area Makam Sunan Ampel, Surabaya.
Petugas Gabungan Bubarkan Peziarah di Makam Sunan Ampel Surabaya - Bagian 2
2/6
Petugas polisi meminta peziarah meninggalkan area Makam Sunan Ampel, Surabaya.
Petugas Gabungan Bubarkan Peziarah di Makam Sunan Ampel Surabaya - Bagian 3
3/6
Petugas polisi meminta peziarah meninggalkan area Makam Sunan Ampel, Surabaya.
Petugas Gabungan Bubarkan Peziarah di Makam Sunan Ampel Surabaya - Bagian 4
4/6
Seperti diketahui, PPKM Darurat dijalankan sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 serta penerapan 5 M ini diyakini bisa berdampak dalam penurunan kasus Covid-19 jika diimplementasikan dengan konsisten dan optimal.
Petugas Gabungan Bubarkan Peziarah di Makam Sunan Ampel Surabaya - Bagian 5
5/6
Peziarah berdoa di area makam Sunan Ampel, Surabaya.
Petugas Gabungan Bubarkan Peziarah di Makam Sunan Ampel Surabaya - Bagian 6
6/6
Peziarah berdoa di area makam Sunan Ampel, Surabaya.
  • Petugas Gabungan Bubarkan Peziarah di Makam Sunan Ampel Surabaya - Bagian 1
  • Petugas Gabungan Bubarkan Peziarah di Makam Sunan Ampel Surabaya - Bagian 2
  • Petugas Gabungan Bubarkan Peziarah di Makam Sunan Ampel Surabaya - Bagian 3
  • Petugas Gabungan Bubarkan Peziarah di Makam Sunan Ampel Surabaya - Bagian 4
  • Petugas Gabungan Bubarkan Peziarah di Makam Sunan Ampel Surabaya - Bagian 5
  • Petugas Gabungan Bubarkan Peziarah di Makam Sunan Ampel Surabaya - Bagian 6
iNews.id