SUKABUMI, vozpublica.id - Aktivitas warga setelah pencabutan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Halaman Masjid Agung Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (30/12/2022). Meski kebijakan PPKM dicabut, masyarakat diimbau tetap memakai masker di dalam dan luar ruangan.
Kebijakan ini diumumkan Presiden Jokowi. Pencabutan kebijakan PPKM mulai berlaku hari ini 30 Desember 2022.
Keputusan ini diambil setelah melihat kasus harian Covid-19 dalam beberapa bulan terakhir terkendali pada level yang rendah.
Editor: Yudistiro Pranoto