JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sepeda motor jenis Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Motor itu disita terkait barang bukti penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan sebuah bank daerah.
Motor hasil sitaan itu kini berada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Cawang, Jakarta Timur, Jumat (25/4/2025). Motor itu terlihat dalam kondisi baik.
Petugas bahkan sempat melakukan pengecekan kendaraan dengan menghidupkan mesin motor yang masih terlihat sempurna. Terlihat juga motor memiliki dua tas di bagian kanan dan kiri jok belakang.
Adapun motor sitaan itu terlihat berwarna hitam gloss. Cat berwarna hitam itu mendominasi sekujur motor.
Hal ini berbeda dari catatan kekayaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Ridwan Kamil. Sebagaimana dilihat dalam LHKPN, motor milik Ridwan Kamil yang dilaporkan dengan jenis Royal Enfield ialah berwarna Battle Green.
Editor: Yudistiro Pranoto