JAKARTA, vozpublica.id - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan pers usai menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Tes DNA dilakukan untuk membuktikan apakah Ridwan Kamil merupakan orang tua biologis dari anak Lisa Mariana di kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut. Ia melakukan pemeriksaan itu selama empat jam lebih.
Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan sendiri Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4/2025) dan teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.
Editor: Yudistiro Pranoto