back to homeBack
Makan di Restoran Akan Dibatasi 1 Jam saat Libur Natal dan Tahun Baru - Bagian 1
1/3
Pemerintah memutuskan akan menerapkan PPKM level 3 di seluruh daerah jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Makan di Restoran Akan Dibatasi 1 Jam saat Libur Natal dan Tahun Baru - Bagian 2
2/3
Pemerintah memutuskan akan menerapkan PPKM level 3 di seluruh daerah jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Makan di Restoran Akan Dibatasi 1 Jam saat Libur Natal dan Tahun Baru - Bagian 3
3/3
Pemerintah memutuskan akan menerapkan PPKM level 3 di seluruh daerah jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022.
  • Makan di Restoran Akan Dibatasi 1 Jam saat Libur Natal dan Tahun Baru - Bagian 1
  • Makan di Restoran Akan Dibatasi 1 Jam saat Libur Natal dan Tahun Baru - Bagian 2
  • Makan di Restoran Akan Dibatasi 1 Jam saat Libur Natal dan Tahun Baru - Bagian 3
iNews.id