JAKARTA, vozpublica.id - Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 18/11/2020.
Sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum tersebut untuk dimintai keterangan terkait kasus suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra yang melibatkan terdakwa.
(Foto: SindoNews/Sutikno)
Editor: Yudistiro Pranoto