JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Jakarta, Senin (25/11/2024).
Pertemuan membahas kepulangan terpidana mati Mary Jane ke negara asalnya, Filipina.
Mary Jane Veloso divonis hukuman mati pada Oktober 2010 oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta karena membawa 2,6 kilogram heroin.
Semua kasasi ditolak oleh pengadilan Indonesia.
Editor: Yudistiro Pranoto