BEKASI, vozpublica.id – PT Daikin Industries Indonesia (DIID), produsen pendingin ruangan (AC) dalam negeri, secara resmi menerima Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Bahan dan Barang Teknik (BBSPJIBBT). Sertifikat ini merupakan bentuk pengakuan terhadap komitmen perusahaan dalam mendukung program pemerintah Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Penyerahan sertifikat dilakukan secara langsung oleh Dhini Widya Utari, selaku Ketua Tim kerja Temu Bisnis dan Perencanaan, Pusat P3DN, d - idampingi oleh Budi Susanto, selaku Asesor Manajemen Mutu Industri Ahli Utama yang mewakili BBSPJIBBT, kepada Direktur PT Daikin Industries Indonesia, Budi Mulia, dan Presiden Direktur PT Daikin Industries Indonesia, Boonthavee Khamhaeng.
Acara resmi penyerahan sertifikat TKDN berlangsung di fasilitas produksi Daikin di Cikarang. Dalam acara ini, turut dilakukan penyerahan plakat penghargaan kepada PT Daikin Industries Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas upaya perusahaan dalam meningkatkan kandungan lokal dalam produk-produk pendingin ruangan yang diproduksi di Indonesia.
Dalam sambutannya, Boonthavee Khamhaeng menyampaikan bahwa pencapaian nilai TKDN ini merupakan wujud nyata kontribusi Daikin dalam membangun kemandirian industri nasional. “Dengan pabrik yang memproduksi langsung dari bahan baku hingga produk jadi, kami memastikan sebagian besar komponen berasal dari dalam negeri. Fasilitas produksi baru ini juga menyediakan lapangan kerja baru, serta memberdayakan komunitas setempat melalui kegiatan Corporate Social Responsibility yang telah dilakukan pada awal tahun 2025,” ungkapnya.
Sementara itu, Budi Mulia menambahkan bahwa kehadiran pabrik baru Daikin di Indonesia menjadi tonggak penting dalam memperkuat industri manufaktur dalam negeri, terutama dalam sektor elektronik dan pendingin ruangan. Ia menjelaskan bahwa pabrik ini dioperasikan oleh tenaga kerja dalam negeri serta menggunakan sebagian besar komponen bahan baku lokal, sekaligus merangkul usaha kecil dan menengah (UKM) sebagai bagian dari rantai pasok perusahaan. Dengan diraihnya sertifikasi TKDN, Daikin semakin termotivasi untuk terus meningkatkan kandungan lokal dalam setiap produk AC rumah tangga yang diproduksi di Indonesia. Ia juga berharap, dengan dukungan dari pemerintah dan para pemangku kepentingan, industri dalam negeri semakin mampu memenuhi spesifikasi dan standar komponen yang dibutuhkan pasar global.
Editor: Yudistiro Pranoto