DEPOK, vozpublica.id - Petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok memasang garis larangan penggunaan fasilitas taman bagi masyarakat umum di Taman Merak kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (16/2/2021).
Taman Merak ditutup dan dipasang garis larangan untuk mendukung Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan mencegah terjadinya kerumunan warga di masa pandemi Covid-19.
(Foto: Koran Sindo/Yorri Farli)
Editor: Yudistiro Pranoto