TEGAL, vozpublica.id - Polisi menunjukkan barang bukti telepon genggam dan tersangka saat rilis kasus pencurian telepon genggam di Polsek Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (19/1/2022).
Satreskrim polsek Dukuhturi berhasil mengamankan empat tersangka spesialis pencurian telepon genggam yang berasal dari Kota Cirebon dengan barang bukti 30 telepon genggam atau handphone.
Modus pelaku mengikuti pengajian akbar dan mengambil handphone milik jemaah yang mengikuti pengajian.
(ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Editor: Yudistiro Pranoto