back to homeBack
Bawaslu Bentuk Tim Pengawasan Netralitas ASN pada Pilkada 2024 - Bagian 1
1/3
Bawaslu meminta tim kampanye calon kepala daerah untuk tidak mengganggu netralitas kepala desa dan ASN di daerah pemilihan mereka
Bawaslu Bentuk Tim Pengawasan Netralitas ASN pada Pilkada 2024 - Bagian 2
2/3
Bawaslu meminta tim kampanye calon kepala daerah untuk tidak mengganggu netralitas kepala desa dan ASN di daerah pemilihan mereka
Bawaslu Bentuk Tim Pengawasan Netralitas ASN pada Pilkada 2024 - Bagian 3
3/3
Bawaslu meminta tim kampanye calon kepala daerah untuk tidak mengganggu netralitas kepala desa dan ASN di daerah pemilihan mereka
  • Bawaslu Bentuk Tim Pengawasan Netralitas ASN pada Pilkada 2024 - Bagian 1
  • Bawaslu Bentuk Tim Pengawasan Netralitas ASN pada Pilkada 2024 - Bagian 2
  • Bawaslu Bentuk Tim Pengawasan Netralitas ASN pada Pilkada 2024 - Bagian 3
iNews.id