JAKARTA, vozpublica.id - Kabareskrim Komjen Agus Andrianto saat memberikan konfrensi pers pengungkapan narkotika di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023).
Bareskrim Polri mengungkap 3 kasus narkotika selama Juni 2023. Dari ketiga kasus ini, polisi menyita 428 kilogram sabu dan 162.932 butir ekstasi sebagai barang bukti.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menjelaskan, barang bukti yang berhasil disita berjenis narkotika sabu dan ekstasi. Kasus itu diungkap di tiga wilayah, yaitu Aceh, Riau, dan Bali. Dalam operasi dilaksanakan bersama-bersama tersebut, berhasil menangkap 13 tersangka.
Editor: Yudistiro Pranoto