JAKARTA, vozpublica.id - Aktivis dari Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang mendatangi kantor PBB Perwakilan Indonesia di Jakarta, Jumat (23/12/2022).
Dalam kedatangannya mereka menyerahkan data kejahatan korporasi serta dugaan pelanggaran HAM PT. Amman Mineral Nusa Tenggara kepada perwakilan PBB serta ke 300 kedutaan, Konsulat, Bank Internasional, Lembaga HAM, dan Lembaga Negara.
Dugaan pelanggaran yang dilakukan di antaranya kebijakan terkait penggunaan tenaga lokal yang minim, skandal koruptif pengelolaan dana CSR, kecelakaan kerja yang hingga menyebabkan kematian, pembuangan limbah ke laut serta beberapa pelanggaran yang merugikan masyarakat Sumbawa Barat.
Editor: Yudistiro Pranoto