PALEMBANG, vozpublica.id - Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Koalisi Pers Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan aksi penolakan revisi UU Penyiaran ke Gedung DPRD Sumsel, Rabu (29/5/2024).
Koalisi Pers Sumsel yang terdiri dari organisasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumsel, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palembang, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumsel, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumsel. Kemudian Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sumsel, Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) Sumsel, Persatuan Penyiar Indonesia Sumsel (Persiari) Sumsel, Ikatan Wartawan Online (IWO Sumsel) dan organisasi jurnalis lainnya, menyuarakan penolakan revisi UU Penyiaran.
Pasal-pasal bermasalah dalam revisi itu dianggap membungkam kebebasan pers.
Aksi damai ini ditemui Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati yang berjanji akan menyampaikan penolakan dari jurnalis Sumsel.
Editor: Yudistiro Pranoto