JAKARTA, vozpublica.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperketat pengawasan terhadap produsen Minyakita. Hal ini seiring peningkatan kuota produksi menjadi 450.000 per bulan dari Februari-April 2023.
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga mengatakan, kebijakan yang diambil Kemendag sejauh ini berjalan baik. Untuk itu, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemenuhan kebutuhan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) tersebut.
Terkait dengan kepatuhan para pengusaha soal DMO, dia menyebut Kemendag terus melakukan pengawasan di sisi hilir guna memastikan ketersediaan Minyakita.
Editor: Aditya Pratama