JAKARTA, vozpublica.id – Kementerian Perdagangan berencana untuk menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita mulai minggu depan, sambil menunggu penyelesaian dan publikasi Peraturan Menteri Perdagangan.
Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim, harga Minyakita akan naik menjadi Rp15.700 per liter. Kenaikan harga ini diputuskan setelah mempertimbangkan kenaikan biaya produksi.
"Sebenarnya Rp15.700 kan mungkin Permendag-nya sudah dibahas, sudah selesai pembahasan. Mudah-mudahan dalam minggu depan ini, kan nunggu Permendag," ujar Isy saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Editor: Johan Jaelani