JAKARTA, vozpublica.id - Pada Peringatan Hari Pahlawan tahun 2021 kali ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan gelar Pahlawan Nasional. Selain itu, Jokowi juga memberi bintang jasa kepada 400 tenaga kesehatan.
Hal ini berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) No. 109 dan 110 /TK/Tahun 2021 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang Jasa.
Gelar pahlawan nasional diberikan kepada empat tokoh yakni Tombolotutu dari Provinsi Sulawesi Tengah, Sultan Aji Muhammad Idris dari Provinsi Kalimantan Timur, H. Usmar Ismail dari Provinsi DKI Jakarta, dan Raden Aria Wangsakara dari Provinsi Banten.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq