JAKARTA, vozpublica.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun 2023. LHKPN ini diajukan menjelang berakhirnya masa jabatannya.
Menurut informasi dari situs elhkpn.kpk.go.id pada hari Senin (25/3/2024), Jokowi baru-baru ini melaporkan kekayaannya kepada KPK, yang mencapai Rp95.820.385.076 atau sekitar Rp95,8 miliar. Jumlah kekayaan ini mengalami kenaikan sebesar Rp13,4 miliar dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Meskipun begitu, LHKPN Jokowi untuk tahun ini masih sedang dalam proses verifikasi, sehingga rincian kekayaannya belum dapat diakses oleh publik.
Editor: Johan Jaelani