JAKARTA, vozpublica.id - Polda Metro Jaya resmi melaunching e-TLE mobile atau mobil tilang elektronik, Selasa (13/12/2022). Mobil tersebut dilengkapi kamera canggih untuk merekam pelanggaran lalu lintas.
Pada mobil tersebut ada kendaraan yang terpasang dua kamera dan ada yang terpasang satu kamera. Kamera tersebut akan merekam siapa saja yang didapati melanggar lalu lintas.
Kendaraan yang terekam e-TLE masuk ke big data Korlantas Polri. Kemudian data tilang pelanggaran tersebut akan dikirimkan kepada pelanggar melalui PT Pos Indonesia.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq