JAKARTA, vozpublica.id - Polda Metro Jaya menetapkan artis Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman dan pemerasan. Dia ditetapkan bersama satu orang lain berinisial IM.
Baca juga: Infografis Fariz RM Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penyidik Direktorat Siber Polda Metro telah mengantongi dua alat bukti permulaan untuk menaikkan status keduanya dari terlapor menjadi tersangka.
Baca juga: Infografis Kades Kohod Arsin Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang
"Benar, Saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik DitSiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).
Editor: Maspuq Muin