JAKARTA, vozpublica.id - Polda Metro Jaya bakal periksa kembali mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo terkait kasus pemerasan yang diduga dilakukan Ketua KPK dan juga tersangka Firli Bahuri. Syahrul terakhir kali diperiksa Polda Metro Jaya pada 5 Oktober 2023 lalu.
“Iya betul (akan memeriksa Syahrul),” kata Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Minggu (26/11/2023). Selain itu, polisi akan memeriksa 4 pimpinan KPK lain di antaranya Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron. Namun, Ade tidak menjelaskan detail waktu pemeriksaan.
“Penyidik telah men-schedulekan untuk memeriksa saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya, termasuk para ahli, yang insya Allah akan kami tuntaskan minggu depan,” katanya.
Editor: made prisni