JAKARTA,iNews.id - Peneliti BRIN AP Hasanuddin yang dilaporkan Muhammadiyah terkait ujaran kebencian ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri di Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/4/2023). AP langsung dibawa petugas ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, saat ini AP Hasanuddin dalam proses evakuasi dari Jombang ke Bareskrim Jakarta.
“Infonya demikian, saat ini sedang proses evakuasi ke Jakarta,” kata Sandi.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq