JAKARTA, vozpublica.id - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2023 sejak 18 September hingga 1 Oktober 2023. Tercatat, ada empat jenis pelanggaran lalu lintas yang paling banyak dilakukan terutama di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel).
Pelanggaran itu berupa parkir liar hingga melawan arus. "Terdapat empat jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan dan dilakukan penindakan oleh petugas, yaitu tidak menggunakan helm SNI sebanyak 35, melawan arus 46, parkir liar 50, dan melanggar marka jalan 4," ujar Kapolres Metro Jaksel, Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan, Minggu (1/10/2023).
Menurutnya, terdapat pula 143 tindakan dengan tilang elektronik (e-TLE), 1.826 tindakan dengan teguran, 1.933 kegiatan penyuluhan, pemasangan spanduk, dan pembagian brosur. Dalam pelaksanaan operasi tersebut, polisi melakukan upaya-upaya kombinasi antara edukasi, pencegahan, dan penindakan sebagai langkah terakhir.
Editor: Johan Jaelani