JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini menyetujui usulan Kementerian Perhubungan terkait pemberlakuan work from anywhere (WFA) bagi ASN mulai tanggal 24 Maret 2025. Ia menilai kebijakan itu bisa mengurai kemacetan jelang Lebaran.
Baca juga: Infografis Pemprov DKI Kaji WFH ASN 2 Hari dalam Sepekan
"Kalau memang bisa terurai, tidak apa-apa. Seandainya instansi mau WFA, diperbolehkan, karena ada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah. WFA-nya berapa persen kami akan atur. Nanti kami buat surat edaran," ucap dia dalam keterangan resmi, Rabu (19/2/2025).
Baca juga: Infografis Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2025
Menteri Perhubungan Dudy Purwadgandhi menjelaskan, usulan pemberlakuan WFA tersebut didasarkan pada pelaksanaan hari raya Nyepi yang berdekatan dengan Idul Fitri, yaitu pada 29 dan 31 Maret.
Editor: Maspuq Muin