JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan akan menertibkan akun-akun buzzer yang meresahkan jelang Pemilu 2024. Penertiban tersebut tugas dan tanggung jawab Kominfo.
"Yang pasti, bahwa pengendalian platform-platform yang meresahkan masyarakat itu menjadi tugas dan tanggung jawab dari Kominfo," kata Budi di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2023).
Budi belum menjabarkan secara detail cara penindakan tersebut. Dia hanya menegaskan pihaknya menyiapkan langkah-langkah demi menciptakan suasana pemilu damai.
"Nanti soal caranya apa, sabar. Suasana kan belum panas sekarang, nanti kita persiapkan lah supaya narasi pemilu damai ini bisa (terwujud)," ujar Budi.
Editor: Faieq Hidayat