JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa pemerintah berencana untuk mengeluarkan regulasi terkait pembatasan usia dalam penggunaan media sosial. Saat ini, pihaknya masih melakukan kajian mendalam sebelum mengimplementasikan aturan tersebut.
Baca juga: Infografis Negara-Negara yang Punya Program Makan Bergizi Gratis
"Sebetulnya ini masih dalam proses, kita ingin mempelajari lebih lanjut. Namun, pada dasarnya, sembari menunggu aturan yang lebih konkret, pemerintah akan segera mengeluarkan regulasi sementara, sambil melakukan kajian mengenai perlindungan anak," ujar Meutya, seperti yang dikutip pada Selasa (14/1/2025).
Baca juga: Infografis Pemerintah Evaluasi Makan Bergizi Gratis
Kementerian Komunikasi dan Digital juga akan bekerja sama dengan DPR untuk merumuskan regulasi yang lebih kuat dalam mengatur batasan usia penggunaan media sosial.
Editor: Uci Alrasyid