JAKARTA, vozpublica.id – Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan jadwal kampanye resmi Pemilu 2024. Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu mengatur secara detil aturan dan jadwal kampanye seluruh peserta Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengimbau agar seluruh peserta Pemilu 2024 untuk melakukan kampanye sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Peserta pemilu harus menjalani tahapan sesuai aturan, sehingga penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berjalan kondusif dan nyaman bagi seluruh pihak,” ucapnya, Minggu (26/11/2023).
Editor: made prisni