JAKARTA, vozpublica.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan satu tersangka dalam kasus dugaan suap perpajakan. Lembaga antikorupsi itu menangkapnya di Sulawesi Selatan.
"Ditangkap di Sulawesi Selatan (Sulsel)," ujar pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri saat dikonfirmasi.
Dalam perkara itu, KPK telah menetapkan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak tahun 2016-2019, Angin Prayitno Aji (APA) sebagai tersangka suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan Tahun 2016 dan Tahun 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq