JAKARTA, vozpublica.id - KPK mengungkap masih ada 11.114 penyelenggara negara yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode pelaporan tahun 2024.
Baca juga: Infografis Cara Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik atau Tidak
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan dari total 415.875 yang wajib melapor, sebanyak 404.761 telah menyampaikan LHKPN.
Baca juga: Infografis Anak di Bawah 3 Tahun Gratis Naik Whoosh saat Libur Panjang
Lembaga yudikatif mencatat tingkat pelaporan tertinggi, yakni 99,99 persen, dengan hanya satu orang yang belum melaporkan.
Editor: Uci Alrasyid