JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan ulang pemanggilan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka pada Kamis, 20 Februari 2025. Sebelumnya, Hasto tidak menghadiri panggilan pada Senin, 17 Februari 2025.
Baca juga: Infografis 5 Program Mudik Gratis 2025
Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapesy, menyatakan bahwa kliennya tidak hadir karena sedang mengajukan praperadilan kembali.
Baca juga: Infografis Tangapan Kemlu Soal Fenomena #KaburAjaDulu
Pemanggilan kedua ini dikeluarkan setelah Hasto absen pada pemanggilan sebelumnya dengan alasan mengajukan praperadilan.
Editor: Maspuq Muin